KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adopsi pembayaran digital di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, transformasi digital dinilai belum sepenuhnya mampu memperluas akses pembiayaan maupun memperkuat pengelolaan usaha pelaku UMKM. Hingga April 2026, Bank Indonesia (BI) mencatat layanan
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah digunakan oleh 63 juta pengguna dan 45,3 juta merchant, yang mayoritas merupakan pelaku UMKM. Nilai transaksi melalui QRIS juga tumbuh 108,43% secara tahunan (
year on year/YoY).
Baca Juga: BRI Salurkan Kredit Program Perumahan Rp 10,94 Triliun hingga Juli 2026 Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai, pertumbuhan tersebut menunjukkan adopsi QRIS terus meluas, baik dari sisi pengguna maupun merchant. "Saya masih melihat QRIS ini banyak dipengaruhi dari sisi pengguna nasabah. Ketika nasabah mulai banyak yang beralih ke QRIS, saya melihat ada kecenderungan peningkatan merchant yang menggunakan QRIS," ujar Nailul dalam keterangannya Jumat 931/7/2026). Meski demikian, menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan digitalisasi mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha sehingga UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang. "Karena itu, saya rasa penting untuk melihat bahwa tujuan akhir dari digitalisasi adalah membantu UMKM memiliki pencatatan keuangan yang lebih baik serta pengelolaan usaha yang semakin baik melalui pemanfaatan teknologi digital," jelasnya.
Baca Juga: SMBC Indonesia Optimalkan Transfornasi Portofolio Guna Jaga Pertumbuhan Tak Hanya Pembayaran Digital Nailul menilai, penggunaan pembayaran digital baru merupakan salah satu tahapan dalam transformasi digital UMKM. Masih terdapat ruang yang luas untuk mengoptimalkan pemanfaatan data digital, terutama guna memperluas akses terhadap layanan keuangan. "Saya melihat digitalisasi UMKM tidak hanya diukur dari penggunaan pembayaran digital. Itu baru salah satu instrumen dalam perjalanan transformasi digital. Indikator lainnya mencakup keterlibatan dalam ekosistem perdagangan digital hingga pemanfaatan data digital untuk memperoleh akses terhadap layanan keuangan. Di antara berbagai aspek tersebut, pemanfaatan data digital untuk mendukung akses keuangan masih menjadi area yang memiliki ruang pengembangan yang sangat besar," katanya. Ia menambahkan, digitalisasi baru dapat dikatakan optimal ketika data transaksi yang dimiliki pelaku usaha dimanfaatkan sebagai dasar memperoleh pembiayaan. "Menurut saya, digitalisasi dapat dikatakan optimal ketika data digital yang dimiliki pelaku usaha tidak hanya digunakan untuk menjalankan operasional, tetapi juga menjadi dasar dalam memperoleh akses pembiayaan," tambah Nailul.
Baca Juga: OJK Susun Rancangan POJK PAYDI, Ditargetkan Rampung Akhir 2026 Pembiayaan Dorong Pertumbuhan Usaha Potensi tersebut mulai terlihat ketika data usaha dan akses pembiayaan dimanfaatkan secara produktif oleh pelaku UMKM. Berdasarkan
Loan Impact Report BukuWarung, analisis terhadap merchant penerima pembiayaan melalui layanan BukuModal menunjukkan tujuh dari sepuluh merchant mengalami kenaikan pendapatan dengan pertumbuhan rata-rata 58%. Selain itu, 43% merchant berhasil naik ke kategori usaha yang lebih tinggi. Sementara merchant yang masih berada pada tahap awal pengembangan usaha mencatat pertumbuhan pendapatan hingga hampir lima kali lipat. Vice President Strategic Partnership, Compliance, and Legal BukuWarung Romy Williams mengatakan, hasil tersebut menunjukkan pembiayaan dapat memberikan dampak besar apabila diberikan sesuai kebutuhan usaha. "Tambahan modal memungkinkan merchant menambah persediaan, menjaga arus kas, dan menangkap peluang transaksi yang sebelumnya tidak dapat mereka layani," ujarnya.
Baca Juga: Optimalikasi Program Asuransi Usaha Tani Padi Perlu Diperkuat Menurut Romy, dampak paling besar dirasakan oleh merchant yang masih berada pada tahap awal pengembangan usaha karena tambahan modal kerja dapat langsung meningkatkan kapasitas transaksi.
"Ketika modal diberikan pada waktu dan untuk kebutuhan yang tepat, dampaknya dapat terlihat pada perputaran usaha dan pendapatan merchant. Namun, pembiayaan tetap perlu diikuti dengan kemampuan mengelola keuangan," katanya. Ia menegaskan modal bukan satu-satunya faktor yang menentukan pertumbuhan UMKM. Pelaku usaha juga memerlukan pencatatan keuangan yang baik agar dapat memahami kondisi arus kas sekaligus menggunakan pembiayaan secara produktif. Menurut Romy, manfaat digitalisasi akan semakin besar apabila data transaksi yang dihasilkan pelaku usaha tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis dan memperluas akses terhadap layanan keuangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News