KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Head of Government Relations and Public Policy GoPay Brigitta Ratih mengatakan, pihaknya akan mengganti Quick Response Code (QR Code) transaksi pembayaran. Hal ini dilakukan menyusul penerapan QR Code Indonesia Standard ( QRIS) yang telah diluncurkan Bank Indonesia (BI). "Penggantian QR dilakukan bertahap selama masa transisi sampai dengan 31 Desember 2019," kata Brigitta kepada Kompas.com, Sabtu (24/8).
Brigitta menjelaskan, pihaknya sebagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan mengikuti perintah BI mengenai implementasi QRIS dalam setiap layanan. Sehingga dapat meningkatkan target pemerintah yaitu inklusi keuangan di Indonesia. Baca Juga: QRIS diharapkan dapat dongkrak pendapatan komisi BJBR hingga 20% Salah satu cara itu ialah dengan memberlakukan atau menghadirkan sistem QRIS dalam transaksi non-tunai. "Sesuai dengan visi GoPay untuk menjadi jembatan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia. Diberlakukannya QRIS, akan mendorong peningkatan kualitas, daya saing, dan inovasi tidak hanya pada merchants besar saja, namun terutama untuk yang kecil atau mikro," sebutnya. "Diberlakukannya QRIS juga akan memperbanyak berkembangnya rekan usaha dan fitur baru," lanjutnya. Hingga saat ini, GoPay telah bermitra dengan lebih dari 400.000 rekan usaha dan 90% di antaranya adalah pedagang. Baca Juga: GoPay catat lonjakan transaksi 25 kali di luar aplikasi GoJek BI meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking yang disebut QRIS pada Sabtu (17/8) lalu.