QRIS Tawarkan Biaya Layanan Lebih Murah, Penyedia Jasa Pembayaran Tetap Untung?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan fitur layanan  Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini kian memudahkan masyarakat. Mengingat, masyarakat sudah bisa melakukan transfer, tarik tunai, hingga setor tunai dengan biaya lebih murah.

Biaya yang lebih murah ini bukan tidak mungkin mengurangi sumber pendapatan bagi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), baik itu bank maupun lembaga keuangan non bank. Maklum, investasi sistem pembayaran selama ini tak murah.

Ambil contoh, sebelum QRIS bisa digunakan untuk tarik tunai, biaya yang harus rela dipotong saat melakukannya melalui antar PJP bisa mencapai Rp 7.500. Saat ini, QRIS menawarkan biaya hanya Rp 6.500 jika ingin melakukan tarik tunai di PJP yang berbeda.


Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sekaligus Direktur BCA Santoso Liem mengatakan, ini bukanlah sekedar mencari keuntungan. Melainkan, sustainability dari sistem pembayaran itu sendiri.

Oleh karenanya, Santoso bilang, untuk penentuan biaya ini tidak semerta-merta langsung diputuskan tetapi ada tahapan diskusi dengan industri. Penentuan biaya ini juga memperhitungkan beban-beban yang dikeluarkan masing-masing PJP.

“Nanti satu harga itu kan dibagi-bagi. Misal kalau tarik tunai jadi dibagi antara dua PJP dan switching,” ujar Santoso.

Baca Juga: QRIS Sudah Bisa Transfer hingga Tarik Tunai, Berapa Biayanya?

Meskipun demikian Santoso tak berkenan menyebutkan skema pembagian dari biaya tersebut seperti apa. Ia bilang tiap PJP dan switching memiliki perjanjiann ya masing-masing dan berbeda.

Santoso mengharapkan volume transaksi dari fitur-fitur ini bisa meningkat. Alhasil, volume transaksi itu bisa menutupi beban biaya investasi yang besar.

“Nanti kalau volumenya terus meningkat, tidak menutup kemungkinan biaya layanannya turun,” ujar Santoso.

Jika menilik secara historis, inklusi QRIS di Indonesia memang cukup menjanjikan. Empat tahun setelah diluncurkan, nominal transaksi QRIS sudah menyentuh Rp 49,65 triliun di Juni 2023 atau naik 104,64% secara tahunan (YoY).

Sementara itu,  jumlah pengguna QRIS mencapai 37,0 juta dan jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah menyentuk 26,7 juta, yang sebagian besar UMKM.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono mengatakan, penentuan tarif ini dilakukan dengan tujuan dari inklusi. Dus, jika ada biaya yang bisa lebih murah, hal tersebut pun dilakukan.

Seperti contoh, BI memberlakukan kebijakan tarif transfer lewat QRIS hanya senilai Rp 2.000 untuk masyarakat yang hanya melakukan transfer di bawah Rp 100.000. Di luar ketentuan itu, biaya transfer menggunakan QRIS sama dengan BI Fast yaitu Rp 2.500.

“ini kita cari bentuk keberpihakan untuk masyarakat kecil,” ujar Dicky.

Sayangnya, kata Dicky, pengecualian tarif lebih murah tidak bisa diperlakukan untuk fitur tarik tunai maupun setor tunai. Mengingat, perlu ada uang fisik yang distribusinya memerlukan biaya dan perantara.

Ia menggambarkan kalau transaksi tarik tunai itu perlu ada distribusi uang fisik yang memang memerlukan biaya. Lalu, untuk tarik tunai dan setor tunai juga membutuhkan perantara, baik itu ATM maupun agen.

“Belum lagi kalau tempatnya di pelosok, itu costnya pasti ada” ujar Dicky.

Baca Juga: Setelah Thailand dan Malaysia, BI Lakukan Uji QRIS Lintas Negara dengan Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat