JAKARTA. Setelah terombang-ambing selama tiga bulan, nasib penawaran tender atau tender offer Qatar Telecom (Qtel) atas saham PT Indosat Tbk (ISAT) milik publik mulai menemui titik terang. Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh memutuskan, perusahaan telekomunikasi asal Timur Tengah tersebut bisa memiliki maksimal 65% saham Indosat. Keputusan ini tetap mengacu pada peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 111 tahun 2007.Peraturan itu membatasi kepemilikan asing pada industri telekomunikasi jaringan tetap atau fixed line maksimal 49% saham. Sedangkan pada industri telekomunikasi seluler bisa 65% saham. Nah, Qtel bisa menguasai 65% saham Indosat karena tergolong perusahaan seluler. Padahal, sebelumnya pemerintah bersikukuh membatasi kepemilikan asing di Indosat maksimal 49% karena perusahaan ini juga punya bisnis telekomunikasi jaringan tetap (fixed line).Karena itulah, pemerintah meminta Qtel memisahkan pengelolaan bisnis telekomunikasi seluler dengan jaringan tetap. "Kami berikan masa toleransi untuk memilah entitas bisnisnya paling lama dua tahun," kata Nuh dalam jumpa pers bersama Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany, kemarin. Setelah pemisahan, porsi kepemilikan Qtel di bisnis jaringan tetap maksimal 49%, dan di bisnis seluler 65%.
Qtel Dapat Restu Tender Offer 24,2% Saham Indosat
JAKARTA. Setelah terombang-ambing selama tiga bulan, nasib penawaran tender atau tender offer Qatar Telecom (Qtel) atas saham PT Indosat Tbk (ISAT) milik publik mulai menemui titik terang. Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh memutuskan, perusahaan telekomunikasi asal Timur Tengah tersebut bisa memiliki maksimal 65% saham Indosat. Keputusan ini tetap mengacu pada peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 111 tahun 2007.Peraturan itu membatasi kepemilikan asing pada industri telekomunikasi jaringan tetap atau fixed line maksimal 49% saham. Sedangkan pada industri telekomunikasi seluler bisa 65% saham. Nah, Qtel bisa menguasai 65% saham Indosat karena tergolong perusahaan seluler. Padahal, sebelumnya pemerintah bersikukuh membatasi kepemilikan asing di Indosat maksimal 49% karena perusahaan ini juga punya bisnis telekomunikasi jaringan tetap (fixed line).Karena itulah, pemerintah meminta Qtel memisahkan pengelolaan bisnis telekomunikasi seluler dengan jaringan tetap. "Kami berikan masa toleransi untuk memilah entitas bisnisnya paling lama dua tahun," kata Nuh dalam jumpa pers bersama Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany, kemarin. Setelah pemisahan, porsi kepemilikan Qtel di bisnis jaringan tetap maksimal 49%, dan di bisnis seluler 65%.