KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hakim federal Amerika Serikat (AS) dalam putusan sementara menyatakan kalau Qualcomm Inc berutang kepada Apple Inc sebesar US$ 1 miliar dalam pembayaran potongan royalti hak paten. Meski begitu, keputusan tersebut dinilai tidak bakal mengakibatkan Qualcomm untuk membayar secara langsung ke Apple lantaran adanya perselisihan lain. Hakim Gonzalo Curiel dari Pengadilan Distrik AS California Selatan, Kamis (14/3) memutuskan bahwa perusahaan pemasok chip ponsel terbesar di dunia itu diwajibkan membayar hampir US$ 1 miliar dalam pembayaran rabat kepada Apple, yang selama bertahun-tahun menggunakan chip modem Qualcomm untuk sambungan iPhone ke jaringan data nirkabel. Melansir Reuters, Jumat (15/3) kewajiban membayar tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis antara kedua perusahaan di tengah praktik lisensi paten yang menjadi ciri khas dari industrik elektronik.
Qualcomm berutang royalti US$ 1 miliar ke Apple
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hakim federal Amerika Serikat (AS) dalam putusan sementara menyatakan kalau Qualcomm Inc berutang kepada Apple Inc sebesar US$ 1 miliar dalam pembayaran potongan royalti hak paten. Meski begitu, keputusan tersebut dinilai tidak bakal mengakibatkan Qualcomm untuk membayar secara langsung ke Apple lantaran adanya perselisihan lain. Hakim Gonzalo Curiel dari Pengadilan Distrik AS California Selatan, Kamis (14/3) memutuskan bahwa perusahaan pemasok chip ponsel terbesar di dunia itu diwajibkan membayar hampir US$ 1 miliar dalam pembayaran rabat kepada Apple, yang selama bertahun-tahun menggunakan chip modem Qualcomm untuk sambungan iPhone ke jaringan data nirkabel. Melansir Reuters, Jumat (15/3) kewajiban membayar tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis antara kedua perusahaan di tengah praktik lisensi paten yang menjadi ciri khas dari industrik elektronik.