Qualcomm tolak pinangan Broadcom bernilai Rp 1.651 triliun



KONTAN.CO.ID - SAN DIEGO. Produsen chip Qualcomm memutuskan menolak tawaran dari rivalnya, Broadcom. Nilai yang ditawarkan Broadcom, lebih dari US$ 121 miliar atau jika dihitung dengan rupiah, mencapai Rp 1.651 triliun.

Broadcom sejatinya telah merayu Qualcomm sejak tiga bulan lalu. Ketika itu perusahaan semikonduktor ini meminang dengan tawaran US$ 103 miliar. Keputusan final, perusahaan menawarkan nilai US$ 82 per saham, yang terdiri dari US$ 60 secara tunai dan US$ 22 saham Broadcom. 

Tapi, Kamis kemarin (8/2), Chairman Qualcomm Paul Jacobs melayangkan surat penolakan pada CEO Broadcom Hock Tan. Dia mengatakan, tawaran yang sudah diubah itu pun masih menurunkan nilai Qualcomm dan belum memenuhi aturan dari regulator. 


Jacob juga mengatakan, tawaran dari Broadcom tidak menilai upaya Qualcomm membeli rival asal Belanda NXP Semiconductors yang senilai US$ 38 miliar, ataupun sebagai salah satu produsen chip komputer otomotif terbesar. Tidak juga mengindahkan posisi pengembangan 5G. 

Qualcomm saat ini merupakan produsen chips untuk iPhone dan ponsel berotak Android juga laptop Windows. Sdangkan Broadcom selain ditemukan di ponsel iPhone dan Android, juga di sistem game, boks set-top, dan juga data center. 

"Proposal Anda lebih rendah dibanding prospek kami sebagai perusahaan independen, dan secara signifikan berada di bawah nilai perdagangan di sektor ini," kata Jacobs, seperti dikutip USAToday

Qualcomm pada Kamis diperdagangkan naik 1% menjadi US$ 62,95 per saham. Sedangkan saham Broadcom turun 3,3% menjadi US$ 229,57 per saham. 

Tawaran merger Broadcom terhadap Qualcomm yang diperkirakan final mencapai US$ 148,9 miliar, termasuk utang, seharusnya bisa menjadi transaksi terbesar di jagat teknologi belakangan ini, menurut perusahaan riset Dealogic. Akuisisi terbesar sejauh ini di sektor teknologi adalah akuisisi EMC oleh Dell senilai US$ 65 miliar.  

Editor: Sanny Cicilia