JAKARTA. Blok Loyak diproyeksikan bisa menghasilkan minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 1.500 barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD) pada 2017 mendatang. Queen Energy tidak akan menggarap langsung Blok Loyak ini, melainkan melalui anak usahanya yaitu PT Queen Energy Indonesia Loyak Talang Gula. Anton Kristanto, CEO & Managing Director Queen Energy Indonesia mengatakan, Blok Loyak Talang Gula merupakan blok migas pertama yang dikelola perusahaannya. "Kami juga sedang menjajaki untuk menjadi operator blok migas lainnya di Indonesia," ujar dia, Rabu (13/3). Sekadar informasi, Blok Loyak Talang Gula merupakan lahan milik PT Pertamina EP yang ditaksir memiliki cadangan migas sebesar 33 juta BOEPD. Queen Energy akan menjadi operator selama 15 tahun. Anton menjelaskan, bersama Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pihaknya telah menyepakati bagi hasil produksi. Untuk minyak, pemerintah akan mendapatkan 32,77% dari total produksi, Pertamina EP akan memperoleh bagian 43,69%, dan porsi QEI sebesar 23,52%. Sedangkan porsi gas terbagi menjadi pemerintah sebesar 32,77%, Pertamina EP sebanyak 35,85%, dan QEI sekitar 31,37%.
Queen Energy kucurkan investasi US$ 7,75 juta
JAKARTA. Blok Loyak diproyeksikan bisa menghasilkan minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 1.500 barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD) pada 2017 mendatang. Queen Energy tidak akan menggarap langsung Blok Loyak ini, melainkan melalui anak usahanya yaitu PT Queen Energy Indonesia Loyak Talang Gula. Anton Kristanto, CEO & Managing Director Queen Energy Indonesia mengatakan, Blok Loyak Talang Gula merupakan blok migas pertama yang dikelola perusahaannya. "Kami juga sedang menjajaki untuk menjadi operator blok migas lainnya di Indonesia," ujar dia, Rabu (13/3). Sekadar informasi, Blok Loyak Talang Gula merupakan lahan milik PT Pertamina EP yang ditaksir memiliki cadangan migas sebesar 33 juta BOEPD. Queen Energy akan menjadi operator selama 15 tahun. Anton menjelaskan, bersama Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pihaknya telah menyepakati bagi hasil produksi. Untuk minyak, pemerintah akan mendapatkan 32,77% dari total produksi, Pertamina EP akan memperoleh bagian 43,69%, dan porsi QEI sebesar 23,52%. Sedangkan porsi gas terbagi menjadi pemerintah sebesar 32,77%, Pertamina EP sebanyak 35,85%, dan QEI sekitar 31,37%.