Rabobank Indonesia hentikan operasional?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rabobank International Indonesia dalam suratnya kepada nasabah mengumumkan penghentian operasional Rabobank Indonesia atas wewenang pemegang saham pengendali.

Pihak manajemen mengatakan, hal tersebut telah dilaporkan oleh bank kepada pengawas yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Keputusan ini merupakan keputusan yang sulit namun merupakan bagian utama dari strategi global Rabobank Group terkait visi Banking for food yang terfokus kepada rantai pasok internasional untuk sektor pangan dan agrikultur," tulis manajemen dalam suratnya tertanggal (22/4) yang diterima Kontan.co.id, Selasa (30/4).


Adapun penghentian operasional Rabobank akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, beberapa kantor cabang bakal ditutup. Saat ini izin penutupan kantor cabang telah disampaikan pula ke OJK.

Atas hal itu, Rabobank meminta para nasabah untuk menutup rekening di kantor cabang tempat pembukaan. "Selama penutupan kantor cabang, secara bertahap kami akan mengurangi layanan produk dan jasa perbankan yang selama ini diberikan kepada nasabah Rabobank. Pemberitahuan lebih rinci akan kami sampaikan secara terpisah," tulis manajemen.

Sementara terkait dengan layanan safe deposit box yang juga akan dihentikan, surat tersebut juga berfungsi sebagai pemberitahuan awal tiga bulan sebelum penghentian tersebut.

Pihak Rabobank juga berkomitmen untuk menjalankan keputusan pemegang saham serta memastikan proses pengembalian izin perbankan dan izin usaha dari otoritas terkait berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi