KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengadili kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero), hari ini Rabun (3/6/2020). Hakim akan mengadili enam tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro serta Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Rabu 3 Juni 2020, dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya mulai disidang
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengadili kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero), hari ini Rabun (3/6/2020). Hakim akan mengadili enam tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro serta Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.