KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan menggelar rapat pada Rabu (23/5) pekan depan. "Rabu, 23 Mei ya," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5). Ia mengatakan, fokus pembahasan adalah definisi terorisme. Menurut Syafi'i, definisi terorisme sangat penting dalam upaya penindakan.
Rabu depan, pansus gelar rapat RUU Antiterorisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan menggelar rapat pada Rabu (23/5) pekan depan. "Rabu, 23 Mei ya," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5). Ia mengatakan, fokus pembahasan adalah definisi terorisme. Menurut Syafi'i, definisi terorisme sangat penting dalam upaya penindakan.