BANDUNG. Beberapa hari lagi, para pengusaha dan industri akan mendapat jawaban final soal pencabutan batas atas (capping) tarif dasar listrik (TDL) untuk industri. Komisi VII DPR RI bersama dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan rapat untuk memutuskan jadi atau tidaknya pencabutan capping listrik bagi industri pada Rabu (16/2) mendatang. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal capping TDL untuk industri pada rapat tersebut. Pemerintah sendiri telah melakukan koordinasi dengan beberapa menteri dan instansi terkait sebelum maju ke DPR. “Kami telah mengumpulkan Menteri ESDM, PLN dan Menteri Keuangan. Artinya begini, keputusan ini kan pemerintah dan DPR RI. Jadi kami harus satu suara,” ujar Hatta, akhir pekan lalu. Sekadar mengingatkan lagi, kisruh capping ini berawal pada pertengahan tahun 2010. Kala itu, PLN berniat menaikkan 15% tarif listrik industri yang berlaku saat itu. "Tapi akhirnya hanya disetujui 10% dan tarif daya maksimal dihilangkan. Akibatnya PLN merugi Rp 2,5 triliun," kisah Hatta.
Rabu, DPR putuskan nasib TDL industri
BANDUNG. Beberapa hari lagi, para pengusaha dan industri akan mendapat jawaban final soal pencabutan batas atas (capping) tarif dasar listrik (TDL) untuk industri. Komisi VII DPR RI bersama dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan rapat untuk memutuskan jadi atau tidaknya pencabutan capping listrik bagi industri pada Rabu (16/2) mendatang. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal capping TDL untuk industri pada rapat tersebut. Pemerintah sendiri telah melakukan koordinasi dengan beberapa menteri dan instansi terkait sebelum maju ke DPR. “Kami telah mengumpulkan Menteri ESDM, PLN dan Menteri Keuangan. Artinya begini, keputusan ini kan pemerintah dan DPR RI. Jadi kami harus satu suara,” ujar Hatta, akhir pekan lalu. Sekadar mengingatkan lagi, kisruh capping ini berawal pada pertengahan tahun 2010. Kala itu, PLN berniat menaikkan 15% tarif listrik industri yang berlaku saat itu. "Tapi akhirnya hanya disetujui 10% dan tarif daya maksimal dihilangkan. Akibatnya PLN merugi Rp 2,5 triliun," kisah Hatta.