KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4). Selain itu KPK juga memanggil staf ahli Lukman, Gugus Joko Waskito, dan dua anggota panitia pelaksana seleksi jabatan Kemenag, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin. Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. "Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI, yaitu Aulia Muttaqin, Muhammad Amin (selaku) anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4) malam. "Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia. Gugus Joko Waskito, staf ahli Menteri Agama," sambung Febri.
Rabu, KPK panggil menteri agama terkait kasus Romahurmuziy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4). Selain itu KPK juga memanggil staf ahli Lukman, Gugus Joko Waskito, dan dua anggota panitia pelaksana seleksi jabatan Kemenag, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin. Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. "Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI, yaitu Aulia Muttaqin, Muhammad Amin (selaku) anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4) malam. "Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia. Gugus Joko Waskito, staf ahli Menteri Agama," sambung Febri.