JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus permohonan uji materi Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, Rabu (14/12) siang ini. "Putusan terhadap empat perkara uji undang-undang amnesti pajak akan dilaksanakan siang nanti," ujar juru bicara MK Fajar Laksono ketika melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12), seperti dikutip dari Antara. Uji materi ini diajukan empat pemohon yaitu Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia, dan seorang warga negara Leni Indrawati.
Rabu siang, MK putuskan nasib UU Tax Amnesty
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus permohonan uji materi Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, Rabu (14/12) siang ini. "Putusan terhadap empat perkara uji undang-undang amnesti pajak akan dilaksanakan siang nanti," ujar juru bicara MK Fajar Laksono ketika melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12), seperti dikutip dari Antara. Uji materi ini diajukan empat pemohon yaitu Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia, dan seorang warga negara Leni Indrawati.