Rachmat Gobel kaji ulang akuisisi Njonja Meneer



KONTAN.CO.ID - Rachmat Gobel melalui Gobel Internasional mengkaji ulang untuk menjadi investor PT Perindustrian Njonja Meneer alias PT Njonja Meneer.

Kuasa hukum Gobel Internasional Aji Wijaya dari kantor hukum Aji Wijaya & Co mengatakan, kajian ulang tersebut dilakukan guna mengetahui apakah jika Bank Papua melakukan lelang, corporate value dari Njonja Menner secara komersil masih menarik atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Papua selaku kreditur separatis satu-satunya Njonja Menee akan melakukan lelang atas jaminannya dengan close bidding. Hal itu berdasarkan surat 29 Agustus 2017 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


Surat tersebut menyebutkan ada 11 bidang lahan dengan total luas mencapai 45.870 meter persegi dengan nilai limit Rp 74,71 miliar dan jaminan lelang sebesar Rp 14,94 miliar. Batas akhir penawaran pada 26 September 2017 dengan pelunasan harga lelang berlaku lima hari kerja, serta pelaksanaan lelang dan bea lelang pembeli 2%.

Atas hal tersebut, kata Aji, pihaknya masih belum memiliki putusan final. "Kami menghormati langkah Bank Papua, tapi Pak Rachmat Gobel dan tim masih sedang melakukan due diligence (uji tuntas) dan masih belum selesai," ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (10/9). Due diligence tersebut sudah dilakukan pertengahan bulan lalu.

Setidaknya dibutuhkan waktu tiga bulan untuk mengetahui hasil final. Keraguan masuknya investor ke perusahaan jamu tertua di Indonesia pun diakui oleh kurator kepailitan Ade Liansyah. Sebab, menurutnya, jaminan yang akan dilelang Bank Papua itu merupakan seluruh aset fisik yang dimiliki Njonja Menneer.

"Seluruh aset debitur semua dijaminkan ke Bank Papua kecuali hak intelektualnya," kata Ade.

Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, selain Rachmat Gobel, Kimia Firma juga berniat menjadi investor Njonja Meneer. Tapi, ketika dikonfirmasi, Ade enggan membeberkannya. "Pokoknya ada beberapa lah yang tertarik," tuturnya.

Namun yang pasti, ada sederet pekerjaan rumah bagi investor Njonja Meneer. Tak hanya dari aset berupa bangunan, aset dari sisi kekayaan intelektual seperti merek pun seakan tak diurus perusahaan. Tercatat, hampir 80 merek yang dimiliki Njonja Meneer, 80%-nya telah kedaluwarsa.

Dalam artian, masa pendaftaran merek-merek tersebut telah habis dan tak pernah diperpanjang. Seperti merek Balsem Cap Potret Njonja Meneer telah kedaluwarsa sejak 8 Juni 2005. Kemudian, merek Diabet Meneer dengan lukisannya juga telah kedaluwarsa sejak 8 April 2012.

Tak hanya itu, diketahui pula ada merek Njonja Meneer yang juga didaftarkan oleh Direktur Utama PT Njonja Meneer sendiri Charles Saerang. Hal itu diajukannya pada 18 Agustus 2015 dengan pengajuan cap Potret Njonja Meneer + Logo untuk kelas produk 32. Belum lagi, Njonja Meneer juga memiliki utang yang tidak sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini