Rachmat Gobel: Percepat pemulihan ekonomi, grand design perikanan mesti diperkuat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR-RI Rachmat Gobel meminta pemerintah agar lebih memperkuat grand design pengembangan sektor perikanan dan hasil laut agar potensi yang ada bisa digarap secara optimal untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Langkah ini menjadi sangat penting karena sektor ini mempunyai potensi kontribusi yang besar untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca wabah Covid-19.

“Potensi sektor perikanan kita sangat besar, menurut data bisa mencapai lebih 60 juta ton per tahun, baik dari penangkapan maupun budi daya. Oleh karena itu kita perlu perbaiki grand design kebijakan pengembangan  sektor perikanan agar dapat berkontribusi signifikan dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi korona ini,” kata Rachmat dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Baca Juga: Duh, uang Lebaran Rp 10,8 triliun tak mengalir ke daerah tahun ini


Sebagai salah salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia mempunyai potensi  perikanan sampai 67 ton per tahun, baik yang berasal dari ikan tangkap maupun ikan budi daya. 

Potensi produksi lestari Maximum Sustainable Yield (MSY) mencapai 10 juta ton per tahun, dimana potensi tangkap laut sekitar 9 juta ton dan perikanan tangkap di perairan darat (danau, sungai, waduk, dan rawa) sekitar 1 juta ton per tahun. Sisanya, sekitar 57 juta ton per tahun adalah potensi perikanan budidaya, baik budidaya laut  (marineculture), budidaya perairan payau (tambak), maupun budidaya perairan tawar (darat).

“Dengan potensi tersebut, sektor perikanan harus bisa menjadi salah satu tumpuan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, baik melalui proses peningkatan nilai tambah hasil produksi nelayan maupun lewat penyerapan lapangan kerja,” katanya.

Namun, lanjut Rachmat, dari pengamatan dan data yang ada, sektor ini masih menghadapi banyak masalah sehingga potensi ekonominya  tidak bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Salah satunya adalah ketidakmampuan  melakukan kegiatan perikanan yang lestari. 

Baca Juga: Sudah berlakukan protokol Covid-19, Bank Mandiri siap jalankan skenario New Normal

“Kondisi dan peraturan saat ini belum mendorong sepenuhnya pelaku di sektor ini untuk taat azas dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan memperhatikan zonasi tata ruang. Dampaknya, terjadi pencemaran lingkungan di kawasan lindung dan melanggar batasan zona penangkapan ikan,” ujar dia.

Editor: Tendi Mahadi