KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng. Hal ini disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR dengan Pemerintah. Sebagai informasi dalam rapat gabungan tersebut diagendakan membahas 4 permasalahan. Yakni efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok; neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa; tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi); serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk. Namun, sejak dimulainya rapat gabungan, permasalahan minyak goreng menjadi perhatian sebagian besar peserta rapat. Rapat gabungan diputuskan ditunda karena Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian belum bisa menghadiri rapat gabungan tersebut.
Rachmat Gobel Sebut DPR Pertimbangkan Pembentukan Pansus Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng. Hal ini disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR dengan Pemerintah. Sebagai informasi dalam rapat gabungan tersebut diagendakan membahas 4 permasalahan. Yakni efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok; neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa; tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi); serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk. Namun, sejak dimulainya rapat gabungan, permasalahan minyak goreng menjadi perhatian sebagian besar peserta rapat. Rapat gabungan diputuskan ditunda karena Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian belum bisa menghadiri rapat gabungan tersebut.