JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam tangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Uang tersebut diduga merupakan suap yang akan diberikan terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. "Tim KPK selain menangkap, juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Kantornya, Kamis (8/5) malam. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, uang tersebut diduga diberikan untuk mengonversi kawasan hutan dengan luas 2.754 hektare (Ha). Namun demikian, Bambang enggan menyebut peruntukan lahan yang sangat luas tersebut.
Rachmat Yasin diduga terima suap Rp 4,5 miliar
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam tangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Uang tersebut diduga merupakan suap yang akan diberikan terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. "Tim KPK selain menangkap, juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Kantornya, Kamis (8/5) malam. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, uang tersebut diduga diberikan untuk mengonversi kawasan hutan dengan luas 2.754 hektare (Ha). Namun demikian, Bambang enggan menyebut peruntukan lahan yang sangat luas tersebut.