KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak mudah untuk langgeng berbisnis di sektor minuman. Baru-baru ini saja, beberapa produsen minuman tersangkut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menjerumuskan bisnisnya pada kepailitan. Sebut saja, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) merek Viro, PT Tirta Amarta Bottling Company dipaksa untuk restrukturisasi utang melalui PKPU tersebut. Tirta Amarta sebelumnya juga telah bermasalah lantaran melakukan penyelewengan kredit yang diberikan PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI). Dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian akibat penyelewengan ini senilai Rp 1,83 triliun. Rachmat Hidayat, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menanggapi tampaknya ada urusan internal perusahaan tersebut yang menyebabkan usahanya dituntut. Bagi Rachmat, kompetisi di bisnis air minum ini sangat ketat ditengah banyaknya pemain sehingga menuntut produsen harus pandai-pandai dalam mengatur strategi.
Racik strategi agar tetap kompetitif di bisnis air minum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak mudah untuk langgeng berbisnis di sektor minuman. Baru-baru ini saja, beberapa produsen minuman tersangkut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menjerumuskan bisnisnya pada kepailitan. Sebut saja, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) merek Viro, PT Tirta Amarta Bottling Company dipaksa untuk restrukturisasi utang melalui PKPU tersebut. Tirta Amarta sebelumnya juga telah bermasalah lantaran melakukan penyelewengan kredit yang diberikan PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI). Dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian akibat penyelewengan ini senilai Rp 1,83 triliun. Rachmat Hidayat, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menanggapi tampaknya ada urusan internal perusahaan tersebut yang menyebabkan usahanya dituntut. Bagi Rachmat, kompetisi di bisnis air minum ini sangat ketat ditengah banyaknya pemain sehingga menuntut produsen harus pandai-pandai dalam mengatur strategi.