KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah memenuhi panggilan kedua untuk melengkapi proses administrasi pencopotan jabatannya dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat (10/3). Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, atas pemenuhan administrasi yang sudah dilengkapi RAT tersebut, maka Surat Keputusan (SK) pemecatannya akan segera diproses. “Panggilan kedua sudah datang dia, ternyata Jumat sore. Saya juga baru dikasih tahu karena yang panggil kan Ditjen Pajak,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (14/2).
Rafael Alun Selesaikan Adminsitrasi Pemecatannya dari ASN, SK Segera Diproses
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah memenuhi panggilan kedua untuk melengkapi proses administrasi pencopotan jabatannya dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat (10/3). Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, atas pemenuhan administrasi yang sudah dilengkapi RAT tersebut, maka Surat Keputusan (SK) pemecatannya akan segera diproses. “Panggilan kedua sudah datang dia, ternyata Jumat sore. Saya juga baru dikasih tahu karena yang panggil kan Ditjen Pajak,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (14/2).