JAKARTA. Para bankir mempunyai cara berbeda dalam menangani risiko kredit bermasalah. Penanganan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ini disesuaikan dengan profil dan kondisi yang sedang dihadapi debitur. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk misalnya, memakai tiga pendekatan dalam menyelesaikan NPL. “Pertama adalah restrukturisasi. Jika sudah pailit, dijual jaminannya. Dan yang terakhir, jika ada indikasi adanya fraud, kami akan bawa ke ranah hukum,” ujar Tiko menjawab pertanyaan KONTAN ketika ditemui setelah halal bihalal OJK, Selasa (4/7).
Ragam cara bankir atasi risiko kredit macet
JAKARTA. Para bankir mempunyai cara berbeda dalam menangani risiko kredit bermasalah. Penanganan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ini disesuaikan dengan profil dan kondisi yang sedang dihadapi debitur. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk misalnya, memakai tiga pendekatan dalam menyelesaikan NPL. “Pertama adalah restrukturisasi. Jika sudah pailit, dijual jaminannya. Dan yang terakhir, jika ada indikasi adanya fraud, kami akan bawa ke ranah hukum,” ujar Tiko menjawab pertanyaan KONTAN ketika ditemui setelah halal bihalal OJK, Selasa (4/7).