JAKARTA. Surat keputusan Presiden No R-18/Pres/03/2017 tentang calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), baru diumumkan pada rapat paripurna di DPR RI (6/4). Hal ini masih akan menjadi pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Setelah itu, Komisi XI baru bisa melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon DK OJK. Nah, berbicara kelayakan, anggota Komisi XI punya pandangan masing-masing, terutama untuk dua calon Ketua DK OJK yang baru. Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Mekeng menyatakan, dirinya ingin memilih calon Ketua DK OJK yang memiliki kompetensi dan visi membesarkan industri keuangan Indonesia.
Ragam pendapat Komisi XI tentang calon DK OJK
JAKARTA. Surat keputusan Presiden No R-18/Pres/03/2017 tentang calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), baru diumumkan pada rapat paripurna di DPR RI (6/4). Hal ini masih akan menjadi pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Setelah itu, Komisi XI baru bisa melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon DK OJK. Nah, berbicara kelayakan, anggota Komisi XI punya pandangan masing-masing, terutama untuk dua calon Ketua DK OJK yang baru. Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Mekeng menyatakan, dirinya ingin memilih calon Ketua DK OJK yang memiliki kompetensi dan visi membesarkan industri keuangan Indonesia.