JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak wajar pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, yang menyebut uang senilai US$ 200.000 di ruang Sekjen ESDM Wayono Karyo adalah uang operasional. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya sore ini, Jumat (16/8). "Operasional itu harus pakai dollar ya? Operasional untuk apaan ya?" kata Bambang mempertanyakan balik. Bahkan, Bambang sampai menantang Jero untuk menjelaskan tingkat kewajaran bahwa uang tersebut merupakan uang operasional. Kata dia, penyidiknya pasti akan mengkonfirmasi kepada Sekjen ESDM Wayono Karno mengenai uang dollar yang ditemukan di ruang yang bersangkutan.
Ragukan pernyataan Jero, KPK panggil sekjen ESDM
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak wajar pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, yang menyebut uang senilai US$ 200.000 di ruang Sekjen ESDM Wayono Karyo adalah uang operasional. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya sore ini, Jumat (16/8). "Operasional itu harus pakai dollar ya? Operasional untuk apaan ya?" kata Bambang mempertanyakan balik. Bahkan, Bambang sampai menantang Jero untuk menjelaskan tingkat kewajaran bahwa uang tersebut merupakan uang operasional. Kata dia, penyidiknya pasti akan mengkonfirmasi kepada Sekjen ESDM Wayono Karno mengenai uang dollar yang ditemukan di ruang yang bersangkutan.