Ragukan pernyataan Jero, KPK panggil sekjen ESDM



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak wajar pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, yang menyebut uang senilai US$ 200.000 di ruang Sekjen ESDM Wayono Karyo adalah uang operasional.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya sore ini, Jumat (16/8). "Operasional itu harus pakai dollar ya? Operasional untuk apaan ya?" kata Bambang mempertanyakan balik.

Bahkan, Bambang sampai menantang Jero untuk menjelaskan tingkat kewajaran bahwa uang tersebut merupakan uang operasional. Kata dia, penyidiknya pasti akan mengkonfirmasi kepada Sekjen ESDM Wayono Karno mengenai uang dollar yang ditemukan di ruang yang bersangkutan.


"Ada uang di tempat lo, masak kita gak tanya," imbuhnya. Sayang ia belum dapat mengungkapkan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan. Menurut Bambang perihal tersebut menjadi strategi penyidiknya.

Sebelumnya, saat menanggapi ditemukan uang ratusan ribu dollar di ruang anak buahnya, Jero Wacik menduga, bahwa itu adalah uang operasional kementerian. Bahkan ia menyebutkan, hal itu merupakan sesuatu yang biasa.

Politikus Partai Demokrat itu pun lantas mengibaratkan uang operasional seperti layaknya dompet bagi perorangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri