Raih Gelar Doktor, Anggota BPKH Sulistyowati Ungkap Kunci Keberlanjutan Dana Haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti.

Dr. Sulistyowati dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Islamic Ecomonics and Finance setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peran Badan Pengelola Keuangan Haji terhadap Dana Kelolaan Haji yang berkelanjutan di Indonesia melalui Pendekatan Model Sistem Dinamis.”

Baca Juga: Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 per Provinsi, Cek Nama yang Berangkat


Dalam disertasinya, Sulistyowati menggunakan model sistem dinamis untuk menganalisis pengaruh berbagai variabel ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga, dan indeks saham syariah terhadap dana kelolaan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Analisis ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan inflasi, serta performa pasar modal syariah (diwakili oleh JII) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dana kelolaan haji BPKH.

Selain itu, pengelolaan dana yang efektif juga krusial bagi keberlanjutan BPKH.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Disepakati Turun Jadi Rp 55,4 Juta

Berdasarkan temuan tersebut, Sulistyowati merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:

• Pentingnya revisi UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji guna memungkinkan langkah-langkah investasi yang lebih moderat dan berorientasi pada keberlanjutan serta mengakomodasi dinamika ekonomi global.

• Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang dapat menjaga pentingnya keberlanjutan dana kelolaan BPKH dalam penetapan besaran distribusi nilai manfaat, sehingga distribusi nilai manfaat dapat lebih adil pembagiannya untuk jamaah tunggu dan jemaah berangkat

Baca Juga: Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah

“BPKH memegang peran vital dalam keberlanjutan pembiayaan haji, dan hasil penelitian ini diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah serta pengelola dana untuk menghadapi tantangan ke depan,” kata Sulistyowati dalam keterangannya, Jumat (10/1).

Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan pengelolaan keuangan haji yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, BPKH, dan para pemangku kepentingan terkait Sidang terbuka promosi Doktor berlangsung pada Kamis (09/01) di Ruang Auditorium Kampus A, Universitas Trisakti Jakarta dan dipimpin oleh Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian, MM, CIRR, CMA, CPM sebagai Ketua Tim Penguji yang beranggotakan Prof. Dr. Khomsiyah, Ak, CA, FCMA, CGMA., CRIB, Prof. Dr. Eleonora Sofilda, M. Si, Dr. Fadlul Imansyah, SE, MM, CIFP, AAK, Associate Prof. Dr. Ahmad Azam Bin Sulaiman serta dihadiri Promotor Prof. Muhammad Zilal Hamzah., Ph. D dan Co-Promotor Dr. Nirdukita Ratnawati, ME.

Selanjutnya: Semen Indonesia (SMGR) Gandeng Resinergi Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif

Menarik Dibaca: Galeri Nasional Hadirkan Pameran Tribut untuk Hardi, Berlangsung hingga 26 Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto