KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Finance Tbk (
BBLD) meraih kinerja positif di sepanjang 2023. Di samping itu, perusahaan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari, Senin (20/5). Berdasarkan hasil RUPST ini, juga telah disetujui di antaranya penetapan penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun buku 2023 yaitu rencana pembagian dividen. "Berdasarkan Hasil RUPST perseroan juga menetapkan akan membagikan dividen bagi para pemegang saham," ungkap manajemen Buana Finance dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5).
Baca Juga: Buana Finance (BBLD) Raih Kredit Rp 50 Miliar dari Bank Jago (ARTO) Secara umum kinerja perusahaan pada tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Total aset perusahaan di sepanjang tahun 2023 tercatat sebesar Rp 5,79 triliun. Jumlah ini tumbuh 25,04% atau setara Rp 1,16 triliun secara tahunan dibandingkan dari tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp 4,63 triliun. Pertumbuhan total aset terutama disebabkan oleh peningkatan piutang pembiayaan bersih sebesar 32,93% dari sebelumnya Rp 3,96 triliun menjadi Rp 5,26 triliun. Sementara pendapatan perusahaan tercatat senilai Rp 725,78 miliar di tahun 2023, raihan ini naik 20,99% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 599,88 miliar.
Baca Juga: Buana Finance (BBLD) Raih Fasilitas Pinjaman dari JTrust dan Bank Victoria Buana Finance juga berhasil membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 105,01 miliar, meningkat 20,07% dari pencapaian tahun 2022 yang sebesar Rp 87,46 miliar.
Peningkatan tersebut secara umum ditopang oleh peningkatan total pendapatan perusahaan. Sejalan dengan hal tersebut, tingkat pengembalian atas modal (ROE) dari laba bersih perusahaan pada tahun 2023 juga tercatat meningkat menjadi 7,75%, dibandingkan 6,83% pada tahun 2022. Perusahaan berhasil menjaga kualitas piutang dengan cukup baik, dimana tingkat piutang bermasalah (Non-Performing Financing) tahun 2023 tercatat sebesar 0,74%. Nilai ini sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi di tahun 2022 yang sebesar 0,67%, namun tetap terjaga di bawah tingkat NPF industri pembiayaan. Adapun tingkat piutang bermasalah diukur dari rasio antara jumlah piutang atas fasilitas yang telah jatuh tempo di atas 90 hari, yang tercatat Rp 39,07 miliar, dibandingkan dengan jumlah piutang keseluruhan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli