KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Masing-masing pembangkit berkapasitas 2x50 MW. Adapun pembangunan PLTU NTT dilakukan di lahan seluas 30 hektare (ha) berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat. Pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Berdiri di atas lahan seluas 32 ha milik PT PLN (Persero). Baca Juga: PTPP teken kontrak pembangunan dua PLTU
Raih kontrak baru Rp 2,1 triliun, PTPP garap proyek PLTU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Masing-masing pembangkit berkapasitas 2x50 MW. Adapun pembangunan PLTU NTT dilakukan di lahan seluas 30 hektare (ha) berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat. Pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Berdiri di atas lahan seluas 32 ha milik PT PLN (Persero). Baca Juga: PTPP teken kontrak pembangunan dua PLTU