Raih kontrak baru Rp 2,1 triliun, PTPP garap proyek PLTU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk  telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Masing-masing pembangkit berkapasitas 2x50 MW.

Adapun pembangunan PLTU NTT dilakukan di lahan seluas 30 hektare (ha) berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat. Pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Berdiri di atas lahan seluas 32 ha milik PT PLN (Persero).

Baca Juga: PTPP teken kontrak pembangunan dua PLTU


Proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini akan menelan investasi dengan potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp 8 triliun, di mana nilai kontrak Perseroan mencapai Rp 2,1triliun.

Acara penandatanganan kontrak dihadiri oleh Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (9/9).

Menguti keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/9), Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama bersama beberapa partner.

Baca Juga: Emiten Ramai-Ramai Cari Untung Dari Proyek TOD

Perseroan optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, perseroan optimistis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022.

Dengan pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto