KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam hal pengendalian gratifikasi, bukan berarti semua program kerja kementerian ini tak bisa dievaluasi. Justru, dengan pemberian penghargaan itu, semua anggaran program di kementan harusnya diaudit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya diumumkan ke publik. Apalagi belakangan, validitas data kementerian ini menjadi pertanyaan. Dan itu otoritasnya harusnya ada di BPS. "Kalau audit wajib itu. Karena anggaran kalau tidak sesuai data, maka akan terjadi pemborosan," kata Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (10/12).
Raih penghargaan KPK, audit anggaran Kemtan harus dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam hal pengendalian gratifikasi, bukan berarti semua program kerja kementerian ini tak bisa dievaluasi. Justru, dengan pemberian penghargaan itu, semua anggaran program di kementan harusnya diaudit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya diumumkan ke publik. Apalagi belakangan, validitas data kementerian ini menjadi pertanyaan. Dan itu otoritasnya harusnya ada di BPS. "Kalau audit wajib itu. Karena anggaran kalau tidak sesuai data, maka akan terjadi pemborosan," kata Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (10/12).