KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini memberikan penghargaan Proper Hijau kepada PLTU Indramayu dengan kapasitas 3x330 MW. Pembangkit yang berdiri di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini merupakan pembangkit yang masuk program Fast Track Program (FTP) 1 yang dikelola anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Baca Juga: BKPM eksekusi investasi PLTS Cirata dengan investor di Abu Dhabi
Energi yang dihasilkan pembangkit ini mampu menyuplai listrik di wilayah Jawa dan Bali. Sejak 10 tahun lalu, PLTU Indramayu dikenal sebagai objek vital nasional, yang menyuplai energi listrik untuk Jawa dan Bali, utamanya kawasan Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pembangkit listrik Indramayu sisi utara berbatasan langsung dengan pantai utara pulau Jawa. Di sisi lainnya, pembangkit ini dikelilingi oleh hijaunya persawahan. General Manager UBJOM Indramayu, Ubaedi Susanto menjelaskan, tahun lalu PLTU Indramayu berhasil memperoleh penghargaan Proper Hijau. Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995. Program ini dilakukan untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan oleh KLH. PLTU Indramayu memanfaatkan sisa hasil pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash untuk dikelola menjadi paving block. "Produksinya memang belum terlalu besar, kami bisa produksi 500 paving setiap hari. Hasil dari paving block digunakan untuk kegiatan corporate social responsibility kepada warga sekitar pembangkit," tutur General Manager UBJOM Indramayu, Ubaedi Susanto, dalam rilisnya.