KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Financial telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengalihkan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) sebagai bagian dari proses spin-off. Pengalihan portofolio rencananya akan berlaku efektif pada tanggal 1 November 2026 atau pada tanggal lain yang akan ditetapkan kemudian sesuai dengan persetujuan regulator. Adapun transfer portofolio ini mencakup pengalihan seluruh hak dan kewajiban yang terkait dengan bisnis syariah AIA Financial kepada AIA Syariah. Sejalan dengan itu, perusahaan menegaskan data konsumen yang diperlukan untuk pengelolaan polis dan layanan kepada konsumen akan dialihkan kepada AIA Syariah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga terkait dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Raih Restu OJK, AIA Financial Siap Alihkan UUS ke AIA Syariah Insurance 1 November
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Financial telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengalihkan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) sebagai bagian dari proses spin-off. Pengalihan portofolio rencananya akan berlaku efektif pada tanggal 1 November 2026 atau pada tanggal lain yang akan ditetapkan kemudian sesuai dengan persetujuan regulator. Adapun transfer portofolio ini mencakup pengalihan seluruh hak dan kewajiban yang terkait dengan bisnis syariah AIA Financial kepada AIA Syariah. Sejalan dengan itu, perusahaan menegaskan data konsumen yang diperlukan untuk pengelolaan polis dan layanan kepada konsumen akan dialihkan kepada AIA Syariah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga terkait dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
TAG: