Raja Arab Saudi bentuk departemen anti korupsi



KONTAN.CO.ID - DUBAI. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, Minggu (11/3), membentuk departemen khusus dalam tubuh Kejaksaan Arab Saudi untuk menyelidiki dan menggugat dugaan korupsi.

Mengutip Reuters, Jaksa Agung Arab Saudi, Saud al-Mujib mengungkapkan, kehadiran departemen baru ini akan mampu meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi di Arab Saudi.

Pembentukan departemen khusus ini merupakan tindak lanjut tindakan penahanan sejumah putra mahkota, pejabat pemerintah dan pengusaha Arab Saudi yang telah dilakukan komite anti korupsi bentukan Pangeran Mohammad bin Salman. Pihak berwenang Saudi menangkap ratusan pengusaha papan atas dan bangsawan pada November 2017 dan menahan mereka selama beberapa bulan di Riyadh Ritz-Carlton.


Sekitar 24 orang sudah dibebaskan setelah membuat kesepakatan dengan pemerintah, namun sisanya masih dalam tahanan dan kemungkinan akan segera diadili. Sayangnya, pemerintah Arab Saudi tidak merinci siapa saja yang masih ditahan serta tuduhan korupsi apa saja yang memberatkan para pangeran tersebut.

Editor: Dupla Kartini