RAJA dan RATU Lakukan Transaksi Afiliasi US$ 6,9 Juta di Blok Cepu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mengumumkan transaksi afiliasi melalui anak usahanya, PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU). Transaksi tersebut berupa pemberian fasilitas pembiayaan cash call yang dilakukan RATU kepada perusahaan asosiasi, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC).

Nilai fasilitas sehubungan dengan transaksi tersebut adalah US$ 6,90 juta atau jumlah lain sebagaimana disetujui oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Transaksi ini sehubungan dengan penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan cash call tahun 2025 yang dilakukan oleh RATU dengan PJUC pada 25 Oktober 2024.

RATU merupakan pemegang 49% saham PJUC, perusahaan yang didirikan untuk memegang dan mengelola Hak Partisipasi sebesar 2,2423% dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Cepu dan perjanjian operasi bersama (joint operating agreement) yang mencakup Wilayah Kerja (WK) Cepu.


Baca Juga: Harga Melesat, Investor IPO Saham RATU Untung 56% 2 Hari, Hari Ini Jual atau Beli?

Cash call tahun 2025 ini berhubungan dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani PJUC di dalam KKS. Yakni untuk membiayai dan berpartisipasi dalam pengembangan kontrak kerja sama sesuai bagiannya terhadap biaya proyek di Blok Cepu. 

Dengan begitu, RAJA melalui RATU dapat mengembangkan usahanya dan melakukan ekspansi usaha di bidang energi upstream. Transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan posisi RAJA dalam kegiatan usahanya, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

"Manfaat yang diharapkan akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya transaksi ini adalah meningkatkan laba Perseroan di masa yang akan mendatang dan meningkatkan daya tarik investasi Perseroan," ungkap Direktur RAJA Sumantri dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/1).

Selanjutnya: Rumah Pantai Miliknya Terbakar dalam Kebakaran Hutan, Ini Curhatan Paris Hilton

Menarik Dibaca: Simak Proyeksi IHSG dan 4 Pilihan Saham dari RHB Sekuritas Hari Ini (10/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati