Raja Erizman Diberhentikan dari Jabatan Direktur II Bareskrim



JAKARTA. Direktur II Bareskrim Polri Brigjen Raja Erizman secara resmi dicopot dari jabatannya dan dijadikan perwira tinggi tanpajabatan di Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang berkilah penonaktifan tersebut bukan karena terkaitkasus Gayus namun lebih pada rotasi biasa di Mabes Polri.

"Ya sementara ini yang saya dapatkan rotasi rutin karena banyak pejabat kita yang akan pensiun ada 12 orang pati dan puluhan dari kombes pol," tegas Edward, Selasa (8/6).Dari Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor STR/443/VI/2010 tertanggal 8 Juni Raja menduduki jabatan baru sebagai koordinator staf ahli Kapolri. Posisinya digantikan Kombes Pol Arief Sulistyanto yang sebelumnya sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Sekretaris Kapolri (Koorspripim).Seperti diketahui dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan sebelumnya telah dimutasi mantan Direktur II Bareskrim Polri Brigjen Pol Edmon Ilyas saat menjabat sebagai Kapolda Lampung. Ia disebut Susno terlibat dalam kasus Gayus.Namun ia menuding balik Susno. “Saya beberapa kali melihat dua orang (markus) sering keluar masuk ke ruangan Pak Susno,” katanya. Raja mengaku akan memidanakan SUsno terkait tudingan yang dilayangkan Susno. Namun dia enggan mengungkapkan kapan laporan balik atas pencemaran nama baik akan dibuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi