Rajai Produksi Tembakau Nasional, Jawa Timur Peroleh DBH CHT Terbesar



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jawa Timur masih menjadi produsen tembakau terbesar secara nasional. Tak heran apabila provinsi tersebut memperoleh dana bagi hasil tembakau (DBH) CHT tembakau paling besar pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki dalam acara Press Tour di Surabaya, Selasa (18/9).

"Jawa Timur adalah provinsi penghasil barang kena cukai hasil tembakau, sehingga otomatis DBH CHT-nya juga yang paling besar se-Indonesia," ujar Basuki.


Asal tahu saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan total DBH CHT ke pemerintah daerah sebesar Rp 5,47 triliun pada tahun ini.

Baca Juga: Bea Cukai Jatim Bidik Setoran Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Rp 2,5 Triliun

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023.

Adapun nilai DBH CHT tersebut meningkat 24,32% jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 4,44 triliun.

Dalam hal ini, Jawa Timur menjadi provinsi yang menerima DBH CHT Terbesar di Indonesia pada tahun ini dengan nilai mencapai Rp 3,07 triliun. Nilai DBH CHT tersebut setara dengan 56,2% dari total DBH CHT secara nasional.

Sementara itu, Jawa Tengah menerima DBH CHT terbesar kedua sebesar Rp 1,2 triliun. Kemudian, disusul Jawa Barat dengan nilai sebesar Rp 609,89 miliar.

Baca Juga: Penerimaan Bea Keluar Seret, Setoran Cukai Bisa Jadi Andalan

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur menjadi provinsi dengan produksi tembakau terbesar di Indonesia lantaran mencapai 100.600 ton pada tahun 2022.

Jumlah tersebut setara dengan 44,57% dari total produksi tembakau secara nasional sebesar 225.700 ton sepanjang periode tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli