KONTAN.CO.ID - NEW JERSEY. Di balik layar ponsel yang nyaris tak pernah lepas dari tangan, masalah besar tengah menghantui raksasa media sosial. Meta, Google, Snap hingga TikTok kini menghadapi ribuan gugatan hukum yang menuding platform mereka sengaja dirancang untuk membuat anak-anak dan remaja terus terpaku pada layar. Persoalannya bukan sekadar soal waktu penggunaan, tetapi juga dugaan dampak yang lebih serius, mulai dari kecanduan, depresi hingga masalah kesehatan mental lainnya. Melansir Reuters (21/8), salah satu perkara terbaru datang dari seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal New Jersey, Amerika Serikat (AS). Dalam dokumen pengadilan California, ia disebut sebagai P. M-Y. Remaja tersebut sebelumnya menggugat Meta, Google dan Snap karena menilai platform mereka berkontribusi terhadap kecanduan media sosial, depresi dan tindakan menyakiti diri. Namun, pada 20 Agustus 2026, P. M-Y. mencabut sisa gugatannya. Pengacaranya, Emily Jeffcott, mengatakan keputusan itu diambil karena kliennya ingin kembali menjalani kehidupannya.
Raksasa Media Sosial Dikepung Ribuan Gugatan
KONTAN.CO.ID - NEW JERSEY. Di balik layar ponsel yang nyaris tak pernah lepas dari tangan, masalah besar tengah menghantui raksasa media sosial. Meta, Google, Snap hingga TikTok kini menghadapi ribuan gugatan hukum yang menuding platform mereka sengaja dirancang untuk membuat anak-anak dan remaja terus terpaku pada layar. Persoalannya bukan sekadar soal waktu penggunaan, tetapi juga dugaan dampak yang lebih serius, mulai dari kecanduan, depresi hingga masalah kesehatan mental lainnya. Melansir Reuters (21/8), salah satu perkara terbaru datang dari seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal New Jersey, Amerika Serikat (AS). Dalam dokumen pengadilan California, ia disebut sebagai P. M-Y. Remaja tersebut sebelumnya menggugat Meta, Google dan Snap karena menilai platform mereka berkontribusi terhadap kecanduan media sosial, depresi dan tindakan menyakiti diri. Namun, pada 20 Agustus 2026, P. M-Y. mencabut sisa gugatannya. Pengacaranya, Emily Jeffcott, mengatakan keputusan itu diambil karena kliennya ingin kembali menjalani kehidupannya.
TAG: