Rakyat miskin dapat kompensasi



JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Termasuk mengantisipasi dampak kenaikan harga jika jadi diterapkan per 1 April 2012 mendatang.

Salah satu langkah antisipasi pemerintah adalah menjaga daya beli masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Untuk itu, pemerintah akan mengalokasikan dana kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 30 triliun sampai Rp 40 triliun untuk rakyat miskin.

Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri mengatakan, sumber dana tersebut antara lain akan berasal dari pemangkasan belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L). Salim menjelaskan, setiap kementerian dan lembaga sudah sepatutnya ikut memberikan kontribusi untuk menekan bertambahnya angka kemiskinan akibat kenaikan harga BBM. “Alokasi kompensasi kisarannya di bawah Rp 40 triliun dan di atas Rp 30 triliun," ujarnya.


Dana sebesar itu di antaranya akan dialokasikan buat bantuan langsung tunai (BLT) bagi rakyat miskin. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana mengatakan, pemangkasan anggaran kementerian lembaga bisa mencapai Rp 22 triliun.

Selain bersumber dari pemangkasan anggaran K/L, dana tambahan untuk kompensasi kenaikan BBM juga berasal dari sebagian saldo anggaran lebih (SAL) 2011 yang sebesar Rp 24 triliun. “Karena bersumber dari penghematan K/L maka akan mengubah semua belanja dan penerimaan,” jelasnya.

Selain BLT, dana itu juga dipakai sebagai subsidi untuk transportasi publik. Langkah itu diambil untuk mencegah kenaikan tarif angkutan umum yang membebani masyarakat.

Armida bilang, subsidi angkutan umum diberikan dalam bentuk penambahan public service obligation (PSO). “Angkutan umum ini kapal feri kelas ekonomi, kereta api ekonomi, angkutan umum dalam kota antar provinsi, supaya tarifnya tidak naik maka ditambah PSO-nya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini