JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Termasuk mengantisipasi dampak kenaikan harga jika jadi diterapkan per 1 April 2012 mendatang. Salah satu langkah antisipasi pemerintah adalah menjaga daya beli masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Untuk itu, pemerintah akan mengalokasikan dana kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 30 triliun sampai Rp 40 triliun untuk rakyat miskin. Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri mengatakan, sumber dana tersebut antara lain akan berasal dari pemangkasan belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L). Salim menjelaskan, setiap kementerian dan lembaga sudah sepatutnya ikut memberikan kontribusi untuk menekan bertambahnya angka kemiskinan akibat kenaikan harga BBM. “Alokasi kompensasi kisarannya di bawah Rp 40 triliun dan di atas Rp 30 triliun," ujarnya.
Rakyat miskin dapat kompensasi
JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Termasuk mengantisipasi dampak kenaikan harga jika jadi diterapkan per 1 April 2012 mendatang. Salah satu langkah antisipasi pemerintah adalah menjaga daya beli masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Untuk itu, pemerintah akan mengalokasikan dana kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 30 triliun sampai Rp 40 triliun untuk rakyat miskin. Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri mengatakan, sumber dana tersebut antara lain akan berasal dari pemangkasan belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L). Salim menjelaskan, setiap kementerian dan lembaga sudah sepatutnya ikut memberikan kontribusi untuk menekan bertambahnya angka kemiskinan akibat kenaikan harga BBM. “Alokasi kompensasi kisarannya di bawah Rp 40 triliun dan di atas Rp 30 triliun," ujarnya.