Rakyat miskin makin mudah menarik uang bansos



JAKARTA. Sebanyak 3 juta masyarakat miskin penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) nontunai bisa menarik uang bantuan sosial yang diterimanya melalui seluruh ATM milik bank pelat merah tahun ini. Ini terjadi seiring adanya interkoneksi ATM Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa bilang, dengan interkoneksi ATM Himbara, keluarga penerima manfaat (PKH) nontunai makin mudah mencairkan uangnya. "Program ini akan mengurangi kemiskinan. Program Keluarga Harapan (PKH) dikenal dengan conditional cash transfer atau CCT. Ini untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui generasi penerusnya," katanya ke KONTAN, Rabu (15/2).

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemsos Harry Hikmat menambahkan, dengan teknologi bank Himbara, pemerintah bisa membuat sistem yang memungkinkan penguncian pencairan bansos, termasuk membukanya sesuai jadwal yang ditetapkan. "Bansos nontunai lewat KKS tepat jumlah, sasaran dan waktu," katanya.


Sebenarnya, PKH disalurkan satu tahun sekaligus di awal tahun, namun pencairan bertahap dalam empat kali. Pencairannya tiga bulan sekali dengan nominal Rp 200.000 per bulan. Pada 2017, Kemsos menganggarkan dana Rp 11,34 triliun untuk PKH yang didalamnya terdapat bantuan dana lewat KKS. Dana itu akan disalurkan untuk 6 juta penerima, masing-masing 3 juta PKH nontunai dan 3 juta PKH tunai. Ini menjadi upaya pemerintah untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan 7%8% pada 2019.

Jumlah penerima PKH tahun ini naik dibandingkan tahun 2016. Data Kemsos menunjukkan, di tahun 2016, jumlah penerima PKH sebanyak 5,98 juta dengan alokasi anggaran Rp 7,79 triliun. Namun, realisasi penyaluran PKH tahun 2016 masih minim. Data Kemsos sampai akhir tahun 2016 menunjukkan, realisasi penyaluran PKH baru sebanyak 694.907 KPM dengan nilai Rp 245,1 miliar. Sedangkan penyerapannya hanya 667.639 KPM dengan nilai Rp 235,6 miliar.

BNI menjadi penyalur PKH terbesar di 57 kabupaten/kota ke 580.330 KPM dengan nominal Rp 199,4 miliar. Sedangkan total penyerapan mencapai 557.355 KPM (96%) dengan nominal Rp 191,1 M (96%)

Tahun ini, Kemsos juga akan mengusulkan penambahan jumlah penerima PKH dari sebelumnya 6 juta keluarga menjadi 7 juta keluarga. Rencananya, penambahan ini akan dimasukkan dalam APBN Perubahan 2017.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo berharap, penambahan jumlah penerima PKH ini akan mampu menurunkan jumlah kemiskinan di Indonesia. Sebab, subsidi yang diberikan pemerintah bisa jadi tambahan dana untuk pengeluaran rakyat miskin. "PKH bisa menjadi pendapatan tambahan untuk mengatasi pengeluaran rakyat miskin sehingga secara bertahap bisa mengeluarkan mereka dari garis kemiskinan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie