JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas munculnya rekaman percakapan pemanfaatan frekuensi publik untuk kepentingan partai tertentu, yang tersiar lewat Youtube. Perlu diketahui, KPI menyelidik munculnya rekaman suara disertai teks yang diunggah lewat Youtube yang berisi dialog pemberian porsi siaran khusus untuk Partai Hanura untuk salah satu televisi milik MNC Group. "Prosesnya (penyelidikan) masih jalan," kata Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI Pusat kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (8/5). Oleh karena itu, KPI belum memiliki keputusan atau kesimpulan hasil penyelidikan. Sebab, dua orang pihak yang dipanggil, yakni Hari Tanoesudibyo, selaku Direktur Utama RCTI dan Rudijanto Tanoesudibyo, selaku Direktur Utama Indovision belum memenuhi panggilan KPI.
Ralat: KPI tetap memanggil Hary Tanoe
JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas munculnya rekaman percakapan pemanfaatan frekuensi publik untuk kepentingan partai tertentu, yang tersiar lewat Youtube. Perlu diketahui, KPI menyelidik munculnya rekaman suara disertai teks yang diunggah lewat Youtube yang berisi dialog pemberian porsi siaran khusus untuk Partai Hanura untuk salah satu televisi milik MNC Group. "Prosesnya (penyelidikan) masih jalan," kata Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI Pusat kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (8/5). Oleh karena itu, KPI belum memiliki keputusan atau kesimpulan hasil penyelidikan. Sebab, dua orang pihak yang dipanggil, yakni Hari Tanoesudibyo, selaku Direktur Utama RCTI dan Rudijanto Tanoesudibyo, selaku Direktur Utama Indovision belum memenuhi panggilan KPI.