Ramadhan, Satpol PP DKI akan razia miras & petasan



Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana menggelar razia minuman keras (miras) dan petasan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Razia akan melibat instansi lain, seperti Dinas Sosial DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

"Untuk menjaga ketertiban dan kekhusuyukan umat muslim dalam berpuasa, kami akan menggelar operasi bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan razia miras dan petasan," kata Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter, Kamis (19/5).

Jupan memastikan, Satpol PP tidak akan pilih kasih. Semua yang melanggar, pasti akan ditindak. Bahkan, razia ini juga akan melibatkan polisi, sehingga pelanggar pidana bisa langsung ditanggap.


Namun, sebelum merasia, Satpol PP harus mengantongi beberapa surat izin dari pengadilan negeri di wilayah setempat, yakni surat izin penyitaan dan surat penetapan pemusnahan miras dan petasan."Kami tidak sembarangan bergerak, harus ada izin dari lembaga hukum terlebih dahulu. Ada izin penyitaan, sehingga kami bisa menyita miras dan petasan. Begitu juga dengan pemusnahan hasil razia itu, harus ada izin penetapan pemusnahannya," ungkap Jupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto