KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi inisiasi masyarakat yang hendak membeli hutan. Nusron menegaskan secara hukum, hutan bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan. Hal ini muncul menyikapi adanya gerakan publik yang ingin membeli kembali kawasan hutan yang rusak atau berpotensi bencana, terutama pasca banjir bandang yang melanda Sumatra-Aceh. "Hutan itu bukan komoditi yang bisa dijualbelikan. Kalau mau membangun hutan baru atau melakukan reboisasi, itu dengan senang hati. Memang kita harus gerakan masyarakat untuk itu," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ramai Di Medsos Ajakan Membeli Hutan, Nusron: Hutan Tidak Boleh Dijual Belikan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi inisiasi masyarakat yang hendak membeli hutan. Nusron menegaskan secara hukum, hutan bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan. Hal ini muncul menyikapi adanya gerakan publik yang ingin membeli kembali kawasan hutan yang rusak atau berpotensi bencana, terutama pasca banjir bandang yang melanda Sumatra-Aceh. "Hutan itu bukan komoditi yang bisa dijualbelikan. Kalau mau membangun hutan baru atau melakukan reboisasi, itu dengan senang hati. Memang kita harus gerakan masyarakat untuk itu," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
TAG: