KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar di media sosial mengenai kabar mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus. Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
Ramai di Medsos Gaji ke-13 dan 14 Tahun 2025 Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar di media sosial mengenai kabar mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus. Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.