KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu diversifikasi tembakau Kembali ramai dibahas utamanya dalam pengendalian rokok di Tanah Air, terkait hal ini para petani angkat bicara. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menilai bahwa isu diversifikasi tanaman tembakau merupakan bagian dari upaya kampanye anti-tembakau di Indonesia. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari tekanan industri farmasi global yang ingin mendorong implementasi
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Baca Juga: Gappri Sebut Kenaikan HJE 2025 Berisiko Perburuk Peredaran Rokok Ilegal "Diversifikasi tanaman tembakau merupakan upaya penggiat anti-tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia. Hal itu tertuang pada Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) dalam FCTC yang sudah dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024). Agus menyebutkan bahwa agenda diversifikasi ini berpotensi mematikan mata pencaharian jutaan petani tembakau. Ia menegaskan, tembakau tetap menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 4 juta petani dan buruh yang bergantung pada komoditas tersebut. Oleh karena itu, Agus mengingatkan bahwa petani seharusnya diberikan kebebasan untuk menentukan tanaman yang mereka anggap paling menguntungkan. "Pemerintah tidak bisa memaksa petani beralih dari tanaman tembakau ke tanaman lain. Kita ini tidak lagi hidup di zaman cultuurstelsel (tanam paksa),” ujarnya.
Baca Juga: Harga Jual Eceran Rokok Tetap Naik Tahun Depan Lebih lanjut, Agus merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang melindungi hak petani untuk memilih tanaman yang ingin mereka tanam. Ia meminta pemerintah tidak gegabah dalam mendorong diversifikasi tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi bagi petani tembakau. “Sekali lagi, petani tidak bisa dipaksa menanam tanaman lain. Pemerintah jangan asal ganti tanaman saja tanpa memikirkan dampaknya bagi petani tembakau,” tegasnya. Agus juga menyoroti persoalan lain yang menurutnya lebih mendesak, yaitu maraknya peredaran rokok ilegal. Ia berpendapat bahwa upaya pengendalian seharusnya difokuskan pada rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan industri hasil tembakau yang sah.
Baca Juga: Industri Rokok Semakin Sulit Mengepulkan Cuan “Jangan sampai jutaan petani menanam tembakau, tetapi tidak bisa menjualnya. Itu bentuk kedzaliman nyata,” tambah Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli