KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan nama ivermectin ramai diperbincangkan sebagai calon obat Covid-19 di Indonesia. Pada kenyataannya, fungsi obat ini untuk Covid-19 masih sangat diragukan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi lampu hijau pelaksanaan uji klinis ivermectin sebagai obat penanganan Covid-19 pada hari Senin (28/6). Uji klinis pertama dikatakan akan berlangsung selama tiga bulan, dengan masa pengamatan selama satu atau dua bulan. "Tentunya nanti dengan penyerahan persetujuan pelaksanaan uji klinis ini, uji klinis terhadap obat ivermectin sebagai obat Covid-19 bisa segera dilakukan," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
Ramai ivermectin untuk mengobati Covid-19, ternyata masih diragukan di AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan nama ivermectin ramai diperbincangkan sebagai calon obat Covid-19 di Indonesia. Pada kenyataannya, fungsi obat ini untuk Covid-19 masih sangat diragukan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi lampu hijau pelaksanaan uji klinis ivermectin sebagai obat penanganan Covid-19 pada hari Senin (28/6). Uji klinis pertama dikatakan akan berlangsung selama tiga bulan, dengan masa pengamatan selama satu atau dua bulan. "Tentunya nanti dengan penyerahan persetujuan pelaksanaan uji klinis ini, uji klinis terhadap obat ivermectin sebagai obat Covid-19 bisa segera dilakukan," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).