KONTAN.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran keduanya melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Sehingga, masyarakat pun mempertanyakan mengenai aturan karantina mandiri setelah dari luar negeri bagi pejabat negara. Pemerintah pun menyebutkan terdapat beberapa pihak yang diperbolehkan untuk melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Pihak yang diperbolehkan melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri adalah pejabat negara dengan minimal eselon 1 ke atas.
Ramai karena Mulan Jameela, ini aturan karantina mandiri setelah dari luar negeri
KONTAN.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran keduanya melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Sehingga, masyarakat pun mempertanyakan mengenai aturan karantina mandiri setelah dari luar negeri bagi pejabat negara. Pemerintah pun menyebutkan terdapat beberapa pihak yang diperbolehkan untuk melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri. Pihak yang diperbolehkan melakukan karantina mandiri setelah dari luar negeri adalah pejabat negara dengan minimal eselon 1 ke atas.