KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan amicus curiae atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 dari berbagai pihak. Pada Selasa (16/4) kemarin saja, MK menerima lima ajuan amicus curiae yang dilayangkan oleh golongan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan. Salah satunya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut bahwa MK telah menerima banyak pengajuan amicus curiae untuk perkara PHPU Presiden, dia mengaku fenomena ini baru terjadi di Pemilu 2024. Dia memperkirakan setidaknya ada lebih dari 10 amicus curiae yang masuk ke MK hingga kemarin, Selasa (16/4).
Ramai Pengajuan Amicus Curiae ke MK, Begini Posisinya di Mata Hukum Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan amicus curiae atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 dari berbagai pihak. Pada Selasa (16/4) kemarin saja, MK menerima lima ajuan amicus curiae yang dilayangkan oleh golongan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan. Salah satunya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut bahwa MK telah menerima banyak pengajuan amicus curiae untuk perkara PHPU Presiden, dia mengaku fenomena ini baru terjadi di Pemilu 2024. Dia memperkirakan setidaknya ada lebih dari 10 amicus curiae yang masuk ke MK hingga kemarin, Selasa (16/4).