Ramai, pengusaha ajukan izin integrasi sawit sapi



JAKARTA. Perusahaan kelapa sawit ramai ramai-ramai mengajukan izin untuk integrasi sapi kelapa sawit. Setelah tiga perusahaan kelapa sawit mendapatkan izin, menyusul empat perusahaan tengah mengajukan izin usaha integrasi kelapa sawit.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat, tiga perusahaan sawit telah mengajukan izin usaha sawit sapi.

Rinciannya adalah: PT Indonesia Plantation Synergy yang berlokasi Balikpapan, Kalimantan Timur . Perusahaan memiliki dua lahan seluas sawit. Pertama di Kaliorang, Kalimantan Timur dengan luas lahan kelapa sawit 13.000 hektar (ha). Potensi lahan integrasi sawit sapi sebesar 5.000 ha.


Kedua, lahan sawit di Kecamatan Sandaran, Kutai Timur dengan izin lokasi sawit 15.000 ha. Saat ini sudah tertanam kelapa sawit seluas 10.000 ha. Potensi integrasi sapi sawit seluas 5.000 ha.

Lalu, PT Fairco Agro Mandiri berlokasi di Kecamatan Kaliorang dengan luas izin lokasi 13.000 ha. Saat ini sudah tertanam kelapa sawit seluas 5.900 ha. Sedangkan potensi integrasi sapi sawit seluas 2.000 hektar.

Terakhir, PT Dharma Satya Nusantara Group, Tbk kecamatan Muara Jawa, Kutai Timur dengan izin lokasi lahan 55.000 ha untuk sawit. Sudah ditanami 50.000 ha dan potensi integrasi sapi sawit seluas 35.000 ha.

Syukur Iwantoro, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemtan mengatakan, perusahaan sawit yang mengajukan izin integrasi sawit karena Peraturan Gubernur Kalimantan Timur telah mengamanatkan adanya integrasi sapi sawit.

Jika pemerintah daerah mulai mencanangkan integrasi sapi di perkebunan. Bukan tidak mungkin swasembada daging bisa tercapai. "Apalagi cost (ongkos) untuk memelihara sapi rendah di perkebunan kelapa sawit. Ketimbang di area pengembalaan. Mereka tidak perlu mendatangkan pakan karena berasal dari limbah sawit," papar Syukur pada Senin (25/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto