KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto irit bicara ketika diminta penjelasannya mengenai ramainya penolakan gaji karyawan yang dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Polemik tersebut muncul setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Nanti kami lihat. Nanti kami cek," ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/5).
Ramai Penolakan Iuran Tapera, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Irit Bicara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto irit bicara ketika diminta penjelasannya mengenai ramainya penolakan gaji karyawan yang dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Polemik tersebut muncul setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Nanti kami lihat. Nanti kami cek," ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/5).