KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Minggu (18/8) malam, sejumlah media ramai membahas masalah kompensasi blackout PLN. Ya, benar. Kompensasi ini terkait dengan pemadaman yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8) lalu. Pemadaman yang berlangsung cukup lama itu memicu adanya tuntutan agar PLN memberikan ganti rugi kepada pelanggannya. Kini, PLN memenuhi janjinya. Adapun ganti rugi yang diberikan akan disesuaikan dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan indikator Lama Gangguan sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017. Baca Juga: Kompensasi blackout PLN langsung tertera rupiah pengganti, saya dapat Rp 45.192
Ramai-ramai bahas kompensasi blackout, situs PLN tak dapat diakses Senin pagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Minggu (18/8) malam, sejumlah media ramai membahas masalah kompensasi blackout PLN. Ya, benar. Kompensasi ini terkait dengan pemadaman yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8) lalu. Pemadaman yang berlangsung cukup lama itu memicu adanya tuntutan agar PLN memberikan ganti rugi kepada pelanggannya. Kini, PLN memenuhi janjinya. Adapun ganti rugi yang diberikan akan disesuaikan dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan indikator Lama Gangguan sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017. Baca Juga: Kompensasi blackout PLN langsung tertera rupiah pengganti, saya dapat Rp 45.192