Ramai Seruan Setop Bayar Pajak, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Buntut kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah memicu gerakan setop membayar pajak. 

Hal ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dinilai pajak yang mereka bayar banyak disalahgunakan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan masuk ke kas negara dan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta kepentingan negara.

Ia mencontohkan, pada saat pandemi Covid-19 uang pajak juga membantu masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu membayar pengobatan alias gratis. Begitu juga dengan pembangunan jalan tol dan bendungan juga berasal dari uang pajak.

Baca Juga: 5,7 Juta Wajib Pajak Sudah, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online Djponline.pajak.go.id

"Kalau Anda lihat TNI bertugas, alutsista-nya sekarang membaik itu itu juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Sri Mulyani dalam diskusi di salah satu media Indonesia, dikutip Senin (6/3).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa uang pajak yang dibayar oleh masyarakat juga akan langsung masuk ke kas negara, sehingga apabila ada uang pajak yang hilang, dirinya bilang berasal dari wajib pajak dan aparat pajak nakal yang melakukan praktik kongkalikong.

"Yang menilep dan ditilep itu adalah biasanya wajib pajak yang nakal bekerjasama dengan aparat pajak yang nakal. Mereka yang harusnya membayar katakanlah 100, dia kemudian kongkalikong hanya membayar 10. Dan itu dinikmati oleh dua pihak yang jahat itu," jelasnya.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online melalui ATM BCA sampai Internet Banking

Asal tahu saja, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 menunjukkan tren positif. Tercatat, hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun.

Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut juga tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 1.278,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli