KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mulai ramai mencari pendanaan dari non Dana Pihak Ketiga (DPK), salah satunya dengan menerbitkan obligasi. Hal tersebut terjadi di saat industri perbankan dibayangi oleh pengetatan likuiditas yang mulai tampak. Jika menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio likuiditas seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) per April 2024 berada di level 84,49%. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang ada di level 84,23% dan di akhir 2023 yang ada di level 83,83%. Di saat kondisi likuiditas seperti itu, setidaknya ada tiga bank yang berencana menerbitkan obligasi dalam waktu dekat. Tiga bank tersebut, antara lain PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (Bank BJB) dan PT Bank Victoria International Tbk.
Ramai Terbitkan Obligasi, Apakah Likuiditas Perbankan Kian Ketat?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mulai ramai mencari pendanaan dari non Dana Pihak Ketiga (DPK), salah satunya dengan menerbitkan obligasi. Hal tersebut terjadi di saat industri perbankan dibayangi oleh pengetatan likuiditas yang mulai tampak. Jika menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio likuiditas seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) per April 2024 berada di level 84,49%. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang ada di level 84,23% dan di akhir 2023 yang ada di level 83,83%. Di saat kondisi likuiditas seperti itu, setidaknya ada tiga bank yang berencana menerbitkan obligasi dalam waktu dekat. Tiga bank tersebut, antara lain PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (Bank BJB) dan PT Bank Victoria International Tbk.