KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana agar sepeda motor boleh masuk jalan tol mendapatkan respons beragam. Ada yang mendukung, ada pula yang tak setuju karena adanya kekhawatiran terhadap risiko bagi pengendara. Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kekhawatiran atas wacana itu wajar. Menurut dia, faktor kecelakaan hingga kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan. Untuk menjawab kekhawatiran ini, menurut Sahroni, instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga bisa melakukan kajian.
“Bagaimana membuat aspek keselamatan menjadi prioritas seperti membangun dinding pembatas yang kokoh, lebar jalan yang akan dibangun, penerapan sistem ganjil genap untuk roda dua yang masuk di dalam tol, atau kebijakan lainnya. Silakan instansi terkait dengan jalan tol merumuskan kebijakan yang akan diambil,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (30/1). Ia menilai, salah satu yang harus menjadi sorotan adalah aspek di hulu, dalam hal ini kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM, kata dia, harus dilakukan dengan uji kompetensi yang benar sehingga pengendara memahami berlalu lintas yang baik dan aman. “Dengan cara ini diharapkan kecelakaan dapat diminimalisir karena masyarakat yang berkendara memang telah memiliki lisensi melalui proses dan persyaratan ketat. Aspek kesehatan dan kemampuan berkendara serta memahami rambu harus benar-benar diperhatikan dengan benar,” kata Sahroni. Secara pribadi, ia mengaku mendukung wacana sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol. Menurut dia, kebijakan ini memberikan keadilan bagi masyarakat untuk menikmati semua fasilitas yang disediakan pemerintah. “Prinsipnya bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya," kata dia. Wacana motor diperbolehkan masuk tol ini mencuat beberapa hari ini. Ketua DPR Bambang Soesatyo memunculkannya saat menghadiri acara bikers di DPR, pekan lalu. Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas regulasi terkait rencana sepeda motor diizinkan masuk jalan tol. Menurut dia, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol karena sebelumnya hal itu telah diterapkan di Tol Suramadu di Jawa Timur dan Tol Mandara di Bali. Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pihaknya akan membahas wacana sepeda motor masuk jalan tol secara hati-hati. YLKI tak sepakat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, wacana sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan tol dinilai kontra produktif terhadap aspek keselamatan. Sebab, selama ini mayoritas kecelakaan lalu lintas yang terjadi didominasi oleh kecelakaan sepeda motor. "Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (30/1).
Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah yang mengkaji regulasi soal ini. "Apakah Ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31.000 orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor?" kata dia. "Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal baik itu meninggal dunia maupun cacat tetap yang melibatkan pengguna sepeda motor," ujar Tulus. (Ihsanuddin) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Wacana Motor Masuk Tol, Lembaga Terkait Bisa Kaji Potensi Risikonya" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto