Rambah Asuransi Syariah, Kitabisa Andalkan Produk Asuransi Jiwa Saling Jaga Keluarga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah hampir satu dekade hadir sebagai platform tolong-menolong, Kitabisa resmi masuk industri asuransi dengan nama PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa).

Pada awal tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa syariah sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa.

Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-283/PD.02/2023, tanggal 29 Desember 2023.


CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus mengatakan, pihaknya berupaya untuk mengembalikan prinsip asuransi, yaitu dengan mengimplementasikan praktik tolong-menolong dan saling jaga antar sesama anggota.

"Dengan dukungan ekosistem Grup Kitabisa, Asuransi Kitabisa berkomitmen menyediakan lebih banyak perlindungan berbasis tolong-menolong, dengan memastikan dana dikelola secara transparan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/10).

Baca Juga: Usai Akuisisi, Kitabisa Rilis Lagi Program Salingjaga

Bryan menyebut, Asuransi Kitabisa juga memiliki dukungan kuat dari ekosistem Grup Kitabisa yang telah memiliki pengalaman dalam menjembatani aksi tolong-menolong yang dilakukan masyarakat di Indonesia.

Dengan misi mengembalikan aksi tersebut khususnya dalam asuransi, Kitabisa menciptakan produk asuransi yang dijalankan sesuai prinsip syariah dan dimulai dari produk asuransi jiwa syariah murni dengan nama "SalingJaga Keluarga".

Perlindungan tersedia dengan pilihan santunan hingga Rp 2 miliar. Tak hanya santunan, Asuransi Kitabisa juga menyediakan layanan pengurusan jenazah hingga bantuan perencanaan keuangan untuk anggota yang ditinggalkan. 

Bryan bilang, dalam sembilan bulan berjalan, lebih dari 20.000 anggota telah bergabung. Anggota tersebut dapat memantau transparansi dana tabarru’, jumlah anggota yang terbantu, dan memproses klaim mereka secara digital. 

"Respon positif juga kami dapatkan dari anggota yang merasa tidak akan rugi, karena jika terkena musibah akan dibantu, tapi jika tidak, bisa membantu anggota lainnya. Jadi prinsip tolong-menolongnya yang kita tonjolkan,” imbuhnya.

Asuransi Kitabisa optimistis bisa menjaga pertumbuhan positif ke depannya. Optimisme itu sejalan dengan ekosistem Grup Kitabisa dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri asuransi syariah seperti melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih